Ika Bina En Pabolo

Unit Reskrim Polsek Silangkitang Amankan Dua Pelaku Judi Hongkong

LABUHANBATURAYA.COM- Unit Reskrim Polsek Silangkitang Amankan Dua Pelaku Judi Hongkong.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / A / 13 / VI / 2021 / SPKT POLSEK SUnit Reskrim Polsek SILANGKITANG / POLRES LABUHAN BATU. Tgl 16 Juni 2021,Unit Reskrim Polsek unit Reskrim Polsek Silangkitang dUnit Reskrim Unit Reskrim Polsek Polsek dipimpin Ipda Francis berhasil mengamankan dua pelaku judi Hongkong didusun Suhut Utara Kecamatan Silangkitang Unit Reskrim Polsek Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rabu (16/06/2021).


Kedua pelaku yakni Edi Saputra alias Putra (39) dan temanya Suroso (42) dicokol unit Reskrim sekira
pukul 21.30 Wib di teras rumah milik EDI SAPUTRA Als PUTRA tepatnya di Dusun Suhut Utara Desa Rintis Kec. Silangkitang Kabupaten Labusel.

Kanit Reskrim Polsek Silangkitang IPDA Francis ketika dikonfirmasi awak media center polres labuhanbatu melalui selulernya, Sabtu (19/06/2021) menyebutkan, pada hari Rabu tanggal 16 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wib, Tim Unit reskrim mendapat info dari masyarakat yg dapat dipercaya bahwa di Dusun Suhut Utara marak praktik perjudian Kim Hongkong yg dilakoni oleh laki-laki bernama PUTRA berperan sebagai Koordinator sekaligus penulis / penjual dan sangat meresahkan masyarakat sekitar.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat akan adanya permainan judi yang sangat meresahkan, Selanjutnya Tim menindaklanjuti info tersebut dengan langsung terjun ke TKP, selanjutnya sekitar pukul 21.30 Wib tiba dirumah saudara PUTRA, ketika itu PUTRA duduk berhadapan dengan SUROSO sedang menulis angka yang dipindahkan dari hand phone ke kertas”.

Selanjutnya ucap IPDA Fran, melihat kedatangan TIM PUTRA hendak menyembunyikan kertas catatan nya lalu Tim mendekati PUTRA Dan SUROSO, dari kedua tersangka TIM mengamankan 2 lembar catatan nomor yang sudah keluar, 1 lembar kertas berisi pasangan tebakan angka dan uang Rp.20.000, 2 buah pulpen dan 3 buah hp nokia penerimaan nomor tebakan.

Dari keterangan tersangka Putra diperoleh bahwa dirinya mempunyai omset Rp.1.500.000,-rata-rata perhari, dan semua nomor yang direkap dikirim ke Bandar pada setiap pukul 20.00 Wib -pukul 22.00 Wib melalui nomor Hp 081264099433 atas nama AAN, adapun uang pemasang diserahkan oleh penulis pada hari selasa dan jumat sekaligus Bandar datang menghitung uang omset, sedangkan SUROSO membantu PUTRA untuk merekap nomor tebakan dan jumlah uang dan diberi upah Rp. 100.000 per tiga hari, dan saudara PUTRA mendapat 20 % dari omset, sebut Kanit menjelaskan kronologis penangkapan.

Selanjutnya kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek guna proses Sidik Selanjutnya.

Share and Enjoy !

Shares