Wabup Lantik Pejabat PPUPD dan Pejabat Pengawas Barang dan Jasa serta Auditor di Lingkungan Pemkab Labura
LABUHANBATURAYA.COM- Wakil Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) H. Samsul Tanjung, ST, MH mengambil sumpah/janji jabatan pada pelantikan Pejabat Fungsional Pengawas Penyelenggara Urusan Pemerintah Daerah (PPUPD), Pejabat Fungsional Pengawas Barang dan Jasa serta Auditor di lingkungan Pemkab Labura, Kamis (01/04/2021) di Aula Ahmad Dewi Syukur.
H. Samsul Tanjung menyampaikan dalam pidatonya bahwa, pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan ini dimaksudkan untuk melakukan rotasi di bidang Pemerintahan di lingkungan Pemkab Labura.
Lanjut Samsul, bahwa rotasi di bidang birokrasi Pemerintahan adalah merupakan hal yang wajar, ini merupakan dinamika organisasi.
Samsul berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik agar memahami bidang tugas yang diemban sebagai tanggung jawab ASN dan menjalankan amanat yang diberikan secara jujur.
Adapun dasar pelantikan pejabat sesuai SK Bupati Labura nomor: 800/162/BKD/2021 tentang pengangkatan pertama kali dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintahan daerah di lingkungan Pemkab Labura.
Sesuai surat Inspektur Jendral Kementerian Dalam Negeri nomor : 821.29/382/IJ tanggal 10 Februari 2021 hal rekomendasi pengangkatan dalam jabatan fungsional PPUPD Kabupaten Labura.
Sesuai SK Bupati dan surat Insfektur Jendral Kementerian Dalam Negeri tersebut, Bupati menetapkan nama-nama ASN yang diangkat sebagai pejabat fungsional pengawas penyelenggaraan urusan Pemerintah daerah di lingkungan Pemkab Labura.
Antara lain, Henry Simarmata, S. Pi., MM, Safii, S.Pd. SD, Suryadi, SE, Edi Mahpuz, S.Pd, Kukuh Subandi, S.Pd, Biwalluddin, S. STP, MM, Febriana Liza Nova, S. STP, MM, Junawantara, SH, Abdul Hapit, SP, Jaka Pramana, S. Kom.
Sedangkan untuk jabatan fungsional Auditor Muda sesuai SK Bupati nomor : 800/161/BKD/2021 Bupati menetapkan Muhammad Thamrin Damanik, SE
Untuk jabatan fungsional pengelola pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkab Labura sesuai SK Bupati nomor: 800/163/BKD/2021 Bupati menetapkan nama-nama ASN pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa antara lain, Octha Lydia Saragih, SE, Masliana Pasaribu, S. Pd, Hanna Sarjanawaty, S. Pi, Kurniawan, S.T, Febri Armen Rangkuti, S.T, Dita Mardatillah, S.ST.