Ika Bina En Pabolo

35 Personil Gabungan TNI/Polri, Satpol PP, BPBD Dan Dinkes Seser Tempat Keramaian Di Seputaran Kota Rantauprapat

LABUHANBATURAYA.com- Untuk mencegah meluasnya masyarakat yang terkonfirmasi virus Covid-19 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, Satpol PP, BPBD dan Dinkes melaksanakan kegiatan OPS Yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan penegakan disiplin protokoler kesehatan (Prokes), Minggu (20/02/2022) malam.


Di pimpin Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP. Rusdi Marzuki SIK. MH Tim di bagi 3 kelompok Tim l beranggota 10 personil gabungan dibawah kendali IPTU. Agus Etimansyah, Tim ll beranggotakan 13 personil gabungan di bawah kendali IPTU Siddik, Tim lll beranggotakan 12 personil gabungan, tepat pukul. 22.00 wib dengan mengenderai kenderaan Dldinas R4, R6 dan sepeda motor dinas bergerak menuju sasaran yaitu, tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat.

Yang menjadi sasaran OPS Yustisi kali ini adalah warung nasi goreng jalan Veteran Mie aceh jalab Ahmad Yani, Warkop Gelas Batu jalan Sirandorung, Warkop Onmada, Mie Aceh Seulawah, pusat perbelanjaan Suzuya, Brastagi Mall di jalan A.Yani.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti, S.I.k melalui Kasat Reskrim AKP Rusdi Marzuki mengatakan, dari hasil pelaksanaan OPS Yustisi Covid-19 masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak, khususnya pengunjung rumah makan, pasar dan di pertokoan secara umum. Secara umum masyarakat telah memahami dan mematuhi pentingnya penerapan Prokes.

Pihaknya berharap, agar masyarakat Labuhanbatu tetap mematuhi Prokes. Tim OPS Yustisi akan terus bergerak mengingatkan serta menegur bagi masyarakat yang mengabaikan Prokes.

”Kami harap kesadaran masyarakat untuk patuhi prokes terus ditingkatkan, jangan lengah walaupun sudah di vaksin,” sebut Kasat.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares