Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga saat Penandatanganan Nota Kesepakatan Percepatan Penurunan Angka TBC Labuhanbatu.(labuhanbaturaya.com/ist).
RANTAUPRAPAT, labuhanbaturaya.com– Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Percepatan Penurunan Angka Tuberkulosis (TBC) Kabupaten Labuhanbatu, yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat komitmen dan sinergi lintas sektor untuk mempercepat penanggulangan TBC melalui penemuan kasus, pengobatan, pencegahan, serta peningkatan koordinasi menuju Eliminasi Tuberkulosis di Kabupaten Labuhanbatu.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu, unsur Forkopimda Labuhanbatu, Ketua Pengadilan Agama Labuhanbatu, perwakilan Kementerian Agama Labuhanbatu, Danyonif TP 956 , Pj. sekdakab Labuhanbatu beserta para Asisten dan para Kepala OPD, para Camat , instansi vertikal , organisasi profesi serta tamu dan undangan lainnya.(BSH).
