Ilustrasi transaksi narkoba.
KOTAPINANG, labuhanbaturaya.com-Maraknya dugaan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, memicu keresahan warga setempat.
Aktivitas jual beli barang haram tersebut disinyalir telah berlangsung lama dan diduga menggunakan modus operandi yang rapi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga lokal yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keselamatan, peredaran sabu di wilayah tersebut diduga dimotori oleh tiga orang berinisial RP, PS, dan DK.
Warga menyebut volume peredaran sabu dari jaringan tersebut diperkirakan mencapai sekitar 2 kilogram per bulan.
”Masyarakat di sini sudah sangat resah. Bebas sekali peredarannya, tapi terkesan belum ada tindakan nyata dari kepolisian,” ujar salah seorang warga Desa Aek Batu saat ditemui di Kota Pinang, Selasa (8/9/2026).
Masyarakat khawatir peredaran narkoba yang kian masif ini akan merusak masa depan generasi muda di Dusun Asahan, Desa Aek Batu dan sekitarnya. Warga pun mendesak jajaran Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu Selatan dan Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Tanggapan Kepolisian
Menanggapi keresahan masyarakat, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Guru Singa menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti informasi mengenai dugaan peredaran sabu di Dusun Asahan, Desa Aek Batu dan sekitarnya.
”Kami akan tindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Torgamba tanpa pandang bulu,” ujar Sunipan Guru Singa saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026) sore.
Terkait dengan tiga nama terduga pelaku yang dilaporkan warga, pihak kepolisian akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan guna memverifikasi kebenaran informasi tersebut.
”Mengenai tiga terduga pelaku yang disebutkan kerap melakukan transaksi narkoba di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, kami akan selidiki kebenaran informasinya. Jika memang benar, pasti akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata Kapolsek Torgamba.(DIB)
