Polres Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika berupa 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi di Aula Yan Piter Polres setempat, Jalan M.H. Thamrin, Rantauprapat.(labuhanbaturaya.com).
RANTAUPRAPAT, labuhanbaturaya.com- Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu memusnahkan barang bukti narkotika berupa 34 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi di Aula Yan Piter Polres setempat, Jalan M.H. Thamrin, Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (17/9/2026).
Pemusnahan dipimpin Wakapolres Labuhanbatu, Kompol P.S. Simbolon, mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya. Agenda tersebut disaksikan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, tokoh agama, serta insan pers.
Dalam sambutannya, Kompol P.S. Simbolon menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen nyata kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
”Hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 34.000 gram dan pil ekstasi sebanyak 20.000 butir. Ini merupakan bentuk keseriusan kita bersama dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Simbolon.
Ia memberi apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dan Kodim 0209/LB atas sinergi dalam penindakan kasus peredaran gelap narkoba. Menurutnya, penanganan masalah narkotika tidak dapat dilakukan kepolisian sendirian, melainkan butuh dukungan TNI, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, media, dan warga.
”Sinergi dengan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar peredaran narkotika dapat terus ditekan,” tegasnya.
Seluruh barang bukti yang dimusnahkan dipastikan telah melewati tahapan uji laboratorium forensik dan proses legalitas hukum. Langkah pemusnahan ini dilakukan untuk menjamin barang haram hasil sitaan tersebut tidak kembali beredar di masyarakat.
Proses pemusnahan turut dihadiri Kasdim 0209/LB Mayor Inf SH Tanjung, Jaksa Fungsional Kejari Labuhanbatu Susi Sihombing, perwakilan Labfor Polda Sumut AKP R. Fani Miranda, Dansubdenpom I/1-2 Rantauprapat Kapten Cpm R. Simorangkir, Asisten I Pemkab Labuhanbatu Sarimpunan Ritonga, serta Kasatpol PP Labuhanbatu Utara Singgih Purwoto.
Polres Labuhanbatu turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada petugas jika menemukan indikasi atau aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.(Dhedi Bas)
