TORGAMBA, labuhanbaturaya.com– Dugaan maraknya peredaran narkoba di Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), mendadak jadi perhatian publik. Hal ini mengemuka setelah munculnya spanduk berisi kritik tajam terhadap kinerja aparat kepolisian setempat di wilayah tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Sabtu (24/10/2026), spanduk tersebut membentangkan tulisan, “Luar Biasa, Instruksi Kapolri Tidak Diindahkan”, serta mencantumkan nama Pijai Sitorus. Dalam naskah spanduk itu, turut disinggung dugaan peredaran gelap narkotika yang ditengarai menggunakan modus atau pola, “layang-layang”.
Kemunculan pesan terbuka ini memicu pertanyaan masyarakat luas terkait efektivitas penegakan hukum serta komitmen aparat dalam menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Masyarakat berharap pihak Kepolisian Resor (Polres) Labusel dapat memberikan klarifikasi resmi guna menjelaskan langkah-langkah penanganan hukum yang telah maupun sedang dilakukan. Transparansi informasi dinilai sangat krusial agar proses penegakan hukum berjalan akuntabel dan tidak memicu spekulasi liar di tengah publik.
Selain itu, warga mendesak Polres Labusel untuk mengusut tuntas, menelusuri jaringan, hingga menindak tegas para pengedar maupun bandar narkoba yang meresahkan di wilayah mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Labusel belum memberikan keterangan atau konfirmasi resmi terkait kemunculan spanduk kritik serta langkah hukum atas dugaan peredaran narkoba tersebut. (DIB)
