Polres Labuhanbatu Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Tower
labuhanbaturaya.com– Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Labuhanbatu berhasil ringkus pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di area tower milik PT. Mitratel. Penangkapan dilakukan, Jumat (4/10/2024) di Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku yang berhasil diamankan berinisial EE (32) yang merupakan seoarang warga Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara.
Kanit Pidum Polres Labuhanbatu, IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., yang memimpin langsung penangkapan ini, menyampaikan bahwa pelaku ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam oleh Tim Opsnal Sat Reskrim. “Pelaku telah kami amankan beserta barang bukti berupa sebilah parang. Pelaku mengakui telah melakukan tindak pencurian di lokasi tower tersebut,”
katanya.
Pencurian tersebut terjadi pada tanggal 19 Juli 2024 di tower milik PT. Mitratel, Jalan Manaf Lubis, Kelurahan Sirandorong, Kecamatan Rantau Utara. Saat kejadian, pelapor yang merupakan teknisi PT. Mitratel, Nardo Lemence (37), menerima laporan dari penjaga tower bahwa seseorang telah masuk tanpa izin ke area tower dan mengambil kabel RRU milik Indosat Ooredoo Hutch (IOH).
Pelaku sempat melarikan diri sebelum dapat ditangkap, namun berkat informasi dan penyelidikan, keberadaan pelaku akhirnya berhasil diketahui. Kerugian yang diderita oleh pihak IOH akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp. 5 juta. Setelah penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, menyampaikan apresiasi atas kerja keras tim Opsnal Sat Reskrim dalam mengungkap kasus ini. “Penangkapan ini adalah hasil dari kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Kami akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk tindak pidana di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” katanya.
Kapolres melalui Kasi Humas turut menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. “Keterlibatan aktif masyarakat sangat penting untuk menciptakan kondisi aman dan kondusif, khususnya menjelang Pilkada serentak 2024,” sebutnya.
Dengan adanya penangkapan ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung Sumut bersih dari tindak pidana curat dan curas, termasuk pencurian yang merugikan perusahaan-perusahaan vital di daerah tersebut, ucap Kasi Humas Polres Labuhanbatu.(BSH).