Buruh Aksi Bersama SPPK-FSPM Labuhanbatu Demo ke Kantor Bupati Labuhanbatu
labuhanbaturaya.com- Buruh merasa di zholimi pihak perusahaan karena Bonus 2024 tidak sesuai alias di sunat melakukan aksi demonstrasi di seputaran kota Rantauprapat, Rabu (09/04/2025).
Massa aksi yang berjumlah lebih kurang 1500 orang menyampaikan tuntutannya ke Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah IV Dinas Tenaga Kerja dan selanjutnya melakukan orasi di Simpang Enam Kota Rantauprapat, kantor Bupati dan kantor DPRD Labuhanbatu yang diterima di ruang rapat Bupati Labuhanbatu oleh Asisten 1 Sarimpunan Ritonga dan Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi beserta anggota DPRD lainnya.
Dalam tuntutannya buruh yang tergabung di Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPPK-FSPMI) kabupaten Labuhanbatu dibawah pimpinan Wardin dan kawan kawan menyampaikan dalam orasi dan tuntutannya meminta perhatian semua pihak agar penzholiman perusahaan segera dihentikan dan ditindak seperti Pemotongan Bonus Karyawan Tahun 2024 dan pengangkatan karyawan BHL yang sudah bertahun tahun menjadi karyawan oleh pihak perusahan yang tergabung di group Asian Agri yang ada di Labuhanbatu.
Tujuh tuntutan yang dinilai krusial bagi kesejahteraan buruh di sektor perkebunan dan kehutanan.
1. Mencopot Ka. UPT Wasnaker Provinsi Sumut Wilayah IV.
2. Menghentikan pemotongan bonus tahun 2024 di perusahaan Asian Agri Group.
3. Mengangkat pekerja BHL menjadi SKU di Asian Agri Group.
4. Menghentikan pelibatan istri dan anak buruh dalam pekerjaan (Gerdang).
5. Memeriksa perusahaan yang membayar upah di bawah standar.
6. Melanjutkan proses pemeriksaan laporan SPPK.FSPMI di Wasnaker Wilayah IV.
7. Memeriksa seluruh izin HGU dan Plasma perkebunan di wilayah Labuhanbatu Raya.
Menyikapi tuntutan massa oleh Ketua DPRD dan pihak Pemkab Labuhanbatu berjanji akan memanggil pimpinan 5 perusahaan group Asian Agri dalam waktu dekat melibatkan semua instrumen pemerintahan dan pihak buruh.(BSH).