Ika Bina En Pabolo

ICK Prihatin Era Pandemi Selebriti Masih “Bandel” Terlibat Narkoba, Proses Hukum Harus Adil

LABUHANBATURAYA.COM- Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) prihatin era pandemi ini masih marak penyalahgunaan narkoba kembali melibatkan selebritis kondang. Bandar tepuk tangan berhasil menjerat korbannya seolah puas menjadikan publik figur sebagai sosok rapuh dan bandel sehingga gampang sebagai sasaran utama barang haram tersebut. Kalangan jet set diduga rentan untuk dipengaruhi karena kondisi lingkungan dunia glamour, dan uang berlimpah.


ICK menilai dengan berulangkali selebritis melawan arus ditangkap karena kasus narkoba harusnya sadar bahkan malu dan konsisten tidak terulang lagi. Mengingat sebagai publik figur dikenal luas.

Untuk itu, ICk berharap antar komunitas selebritas sepakat dan sungguh sungguh merapatkan barisan dengan lebih kompak dan tegas melawan narkoba.

Simak dari tahun ke tahun selalu ada penangkapan selebritis terlibat penyalahgunaan narkoba mulai dari musisi, bintang iklan, pesinetron sampai pelawak. Mereka yang diringkus dan diperiksa penyidik kepolisian jika pertimbangan sebagai pemakai lalu diganjar hukuman harus direhabilitasi dan tidak sedikit dijerat pasal pidana dijebloskan penjara karena terbukti merangkap sebagai bandar.

Meski begitu, masyarakat biasa harus membentengi diri dan keluarga, karena para pengedar narkoba juga berusaha untuk menjerat pelanggannya sebanyak mungkin, tanpa memandang status sosial.

Ditangkapnya pasangan selebritis Ardi Bakrie dan istrinya Nia Ramadhani membuktikan bahwa kalangan artis menjadi salah satu target empuk pangsa pasar peredaran barang tersebut.

Upaya Polri khususnya Polda Metro Jaya dan jajaran dalam memberantas peredaran narkoba patut diberi acungan jempol.

Polri kini disibukan dengan kerja ekstra penanganan penerapan PPKM Darurat Covid-19 serta vaksinasi massal tetap tidak lepas dari tanggungjawab dan tugasnya memberantas peredaran narkoba.

Seharusnya BNN yang diberi wewenang khusus dalam pemberantasan narkoba juga memperlihatkan tajinya. 

Keberhasilan Polri dalam pemberantas peredaran narkoba patut diapresiasi, tapi harus juga didukung instansi penegak hukum lainnya. Sudah bukan rahasia umum lagi, sejumlah artis yang ditangkap terkait narkoba hampir semuanya mendapat persetujuan rehabilitasi.

“Sebaliknya, hukuman kasus penyalahguna narkoba bagi kalangan masyarakat biasa dan selebritas jangan ada perbedaan dan harus adil dilaksanakan aparat penegak hukum juga Polri konsisten mengungkap aktor bandar narkoba” ujar Ketua Presidium ICK Gardi Gazarin kepada wartawan di Jakarta, Jumat (09/07/2021).

Jangan Tebang Pilih, Harus Adil

Gardi Gazarin berharap hukum bisa ditegakkan seadil-adilnya tanpa tebang pilih, apakah dia selebritis atau orang biasa di mata hukum semua sama. “Hukum harus ditegakkan, tanpa pandang bulu. Apakah dia orang kaya atau selebritis harus diperlakukan sama di depan hukum. Jika hukum masih ada istilah pilih kasih, dikhawatirkan bisa menimbulkan gangguan kamtibmas di tengah tengah masyarakat,” kata Gardi Gazarin.

Berita ditangkapnya pasangan suami istri anak pengusaha sukses juga tokoh politik senior terpandang membuat semua pihak merasa prihatin bahkan marah karena dalam situasi pandemi Covid-19, sebagian besar masyarakat Indonesia pusing memikirkan kehidupan yang serba terbatas, sebaliknya pasutri satu ini malah pesta narkoba. 

Memang untuk membeli narkoba kecil bagi pasutri konglomerat, tapi bagi masyarakat yang hidup pas pasan bahkan sulit untuk bertahan memenuhi kebutuhan bahan pokok di masa Covid-19 yang sudah 1,5 tahun berlangsung, di tambah kesulitan semakin tinggi dengan kebijakan PPKM Darurat yang melarang warga bepergian bahkan bekerja di kantoran.

“Ironis, masyarakat kesulitan untuk makan sehari-hari, justru khabar tak sedap dipertontonkan pasutri ini dengan membeli dan mengkonsumsi narkoba,” katanya.

Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) 2014 – 2016, mengapresiasi Satnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat yang melaksanakan penangkapan terhadap publik figur yang berpengaruh khususnya di dunia bisnis dan politik.

Menurut Gardi Gazarin, masyarakat tidak saja bertanya-tanya apakah benar AB dan NR publik figur seperti banyak di beritakan. Aktris NR dan suaminya AB ditangkap aparat kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba berupa sabu 0;78 gram sebenarnya sudah cukup terang benderang dengan dilakukannya Konprensi Pers, oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Kapolrestro Jakarta Pusat di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis (08/07/2021) siang.

“Soal Presisi, prediktif dan responsibilitas sangat kita apresiasi. Tapi soal transparansi berkeadilan ini juga harus terpenuhi. Ini yang menjadi pertanyaan di masyarakat. Bila Presisi tebang pilih maka kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan sulit diubah tentang siapa yang kuat dan siapa berduit tidak sama dengan siapa lemah dan tidak punya apa apa,” papar wartawan senior media ibukota ini.

Meski demikian, Ketua Presidium ICK Gardi Gazarin mengapresiasi kinerja Polrestro Jakarta Pusat maupun Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus narkoba melibatkan selebritis papan atas ibukota. “Kali ini kemajuan penyelidikan dan penyidikan kasus NR dan AB sebagai tersangka termasuk PR memburu pemasok narkoba,” pungkas Gardi Gazarin.

Share and Enjoy !

Shares