Ika Bina En Pabolo

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Sosialisasikan Peraturan Tentang Penanganan Pecandu Narkoba

LABUHANBATURAYA.COM- Dalam pelaksanaan penanganan pecandu narkoba diperlukan peran aktif dari setiap keluarga yang merasa anggota keluarganya sudah menjadi pecandu narkoba diawali dengan adanya perubahan perilakunya yang tidak wajar, suka menyendiri, melawan kepada orang tua, malas belajar bagi mereka yang masih bersekolah, malas bekerja bagi orang dewasa, mudah tersinggung demikian ditegaskan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu kepada masyarakat saat melakukan kunjungan di Kelurahan Sidorejo kecamatan Rantau Selatan, Rabu (10/03/2021).


“Sosialisasi diberikan dengan sebagai tahapan pelaksanaan pembentukan Kelurahan Sidorejo menjadi percontohan lingkungan Bersih Narkoba Di Wilkum Polres Labuhanbatu disebut dengan Kampung Tangguh Narkoba, mengajak peran serta masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan agar masyarakat tidak ragu melaporkan anggota keluarganya yang sudah menjadi pecandu narkotika dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi.

Dirinya juga menyebut, bahwa narkoba ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah ataupun kepolisian saja tetapi merupakan tugas semua komponen bangsa, masyarakat dan pemerintah harus bersama dalam penanggulangannya sehingga penyalahguna narkoba bisa lebih mudah diberantas dan program rehabilitasi bisa berjalan.

“Untuk itu, saya menyarankan agar para keluarga di sini dapat melaporkan apabila ada keluarganya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga dapat langsung dilakukan rehabilitasi,” sebutnya.

Penyakit ini, sambungnya, harus segera diobati, yaitu dengan rehabilitasi. Jika kita biarkan, anak cucu kita yang akan menjadi imbasnya.

Sebelumnya dirinya sudah memasukkan 11 pecandu ke panti rehabilitasi dibawah kementerian sosial, bahkan untuk akomodasi dan pengawalan serta makanan para pecandu, dirinyalah yang membiayai. Kasat juga mengimbau kepada masyarakat, jika ada dari pihak keluarga mereka yang ingin direhabilitasi agar segera mendaftar kepada pihaknya.

“Jika memang ada orang susah dan berkeinginan keras untuk direhab, pasti kita fasilitasi dan akan kita respon silahkan menghubungi no call centre Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu di no +62 853-7036-7121.

Share and Enjoy !

Shares