Ika Bina En Pabolo

KPK RI Segel Kantor Partai Nasdem Labuhanbatu

labuhanbaturaya.com- Tim anti rasuah KPK RI melakukan penyegelan Kantor Partai NasDem (Nasional Demokrat) Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (01/05/2024) malam.

Penyegelan dan penyitaan kantor Partai NasDem yang terletak di jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu oleh KPK RI ini diduga berkaitan dengan kasus korupsi yang menjerat Bupati Labuhanbatu non aktif Erik Adtrada Ritonga dan kawan-kawan.

Disegel itu tertulis: Berdasarkan surat perintah penyidikan Nomor SPRIN. DIK/09/DIK.00/01/01/2024, tanggal 12 Januari 2024 surat perintah penyitaan No: SPRIN.

Surat Perintah Penyitaan nomor: SPRIN.SITA/04/DIK.01.05/01/01/2024 Tanggal 12 Januari 2024.

Tanah dan bangunan ini telah disita dalam tindak pidana korupsi dengan tersangka Erik Adtrada Ritonga selaku Bupati Labuhanbatu periode 2021-2024 DKK.

Perhatian, dilarang untuk memperjual belikan, menduduki, menggunakan, menguasai atau melakukan tindakan hukum lain atas objek hukum ini tanpa seijin Komisi Pemberantasan Korupsi atau putusan pengadilan.

Tadi malam KPK RI melakukan penyegelan kantor Partai Nasdem Labuhanbatu, Rabu (01/05/2024) sekitar pukul 20.00 wib, ujar beberapa warga Kartini kepada labuhanbaturaya.com, Kamis (02/05/2024).

Iya bang tadi malam di segel KPK RI Kantor partai NasDem dan ada beberapa orang dan di kawal beberapa polisi yang memakai mobil dari Polres Labuhanbatu, ujar beberapa warga.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares