Ika Bina En Pabolo

KPK RI Segel PKS Diduga Milik Bupati Labuhanbatu Nonaktif

labuhanbaturaya.com- Usai menyita rumah mewah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita harta milik diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktif, Erick Adtrada Ritonga (EAR).

Kali ini, komisi anti rasuah itu menyita Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktifkan EAR.

PKS diduga milik Bupati Labuhanbatu nonaktifkan EAR yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK RI, Ali Fikri, Kamis (02/05/2024).

Menurut Ali Fikti, nilai asset PKS yang disita itu sebesar Rp.15 Miliar. “Tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M2 yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhanbatu yang diduga milik tersangka Bupati Labuhanbatu nonaktifkan EAR dengan diatasnamakan orang kepercayaannya,” kata Ali melansir iNews, Kamis (02/05/2024).

Dari informasi yang diperoleh Tim Penyidik, di lokasi tersebut, PKS tersebut belum beroperasi.

PKS tersebut, ucap Ali, masih dalam tahap proses uji coba operasioal.

Perhitungan sementara KPK, sambung Ali, aset tersebut bernilai Rp.15 Miliar.

Diperkirakan nilai aset PKS yang berdomisili di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupatan Labuhanbatu Rp.15 Miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR DKK,” ucap Ali.

Sebelumnya, pada hari Kamis (25/04/2024), KPK telah menyita rumah mewah milik pribadi Bupati Labuhanbatu, nonaktifkan EAR.

Rumah yang terletak di Kota Medan itu ditaksir biayanya Rp.5,5 Milyar(BSH).


Share and Enjoy !

Shares