Ika Bina En Pabolo

Pemalak dan Pelempar Truk di Jalinsum Aek Ledong Ditangkap di Hutan Kabupaten Toba

LABUHANBATURAYA.COM- Tim gabungan dari Polres Labuhanbatu dan Polres Asahan menangkap seorang tersangka pelaku pemalakan dan pelemparankaca truk di Jalinsum Aek Ledong, perbatasan Kabupaten Asahan – Labuhanbatu Utara (Labura) yang viral di media sosial.


Tersangka ditangkap saat sedang tertidur di sebuah gubuk perladangan, di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatra Utara.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan membenarkan kabar tersebut. “Ya benar, seorang tersangka telah kita tangkap di tempat persembunyiannya di Toba. Pagi tadi sekitar pukul 05.00 WIB,” katanya

Dijelaskan Deni, tersangka ini langsung melarikan diri setelah perbuatannya viral di media sosial. “Setelah viral dia melarikan diri ke Toba. Dia ditangkap saat sedang tidur di sebuah gubuk perladangan di tengah hutan,” kata Kapolres Labuhanbatu, Kamis (18/03/2021).

Deni menceritakan bahwa tempat persembunyian tersangka ini merupakan medan yang sulit. Termasuk di kawasan hutan pegunungan Bukit Barisan yang harus ditempuh 4 jam dengan berjalan kaki.

“Untuk sampai ke tempat persembunyian tersangka ini, Polisi awalnya hanya bisa mengendarai sepeda motor dari Desa Kuala Beringin Labura. Kemudian harus dilanjutkan berjalan kaki selama 4 jam,” jelasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit menambahkan bahwa setelah ditangkap, tersangka yang berinisial Ebis alias Eko (38) warga Tanjung Pasir, Kualuh Selatan kabupaten Labura ini, langsung diserahkan ke Polsek Pulo Raja, Asahan, untuk penyidikan lebih lanjut.

“Karena TKP nya di Pulo Raja, tersangka dan barang bukti sepeda motor yang digunakannya, telah diserahkan ke Polsek Pulo Raja,” katanya.

Sedangkan seorang tersangka lainnya, Parikhesit mengatakan Polisi masih memburunya. “Identitas lengkapnya, sudah kita ketahui, mudah-mudahan segera tertangkap,” ujarnya.

Share and Enjoy !

Shares