Rapat strategis yang dipimpin langsung Pj. Sekdakab Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan berfokus pada penyusunan langkah konkret pengawasan lapangan serta kesiapan evaluasi kelayakan dapur penyedia MBG.(labuhanbaturaya.com/ist).
RANTAUPRAPAT,labuhanbaturaya.com- Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bergerak cepat merespons arahan Pemerintah Pusat terkait jaminan kualitas dan kelayakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 400.5/8545/Sj/2026 serta Keputusan Bupati Labuhanbatu Nomor 593.05/136/PEM/2025, Pemkab menggelar rapat koordinasi pembentukan Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pengawas SPPG di Ruang Rapat Bupati, Kamis (5/11/2026).
Rapat strategis yang dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., M.H., ini berfokus pada penyusunan langkah konkret pengawasan lapangan serta kesiapan evaluasi kelayakan dapur penyedia makan bergizi gratis.
Dalam arahannya, Pj. Sekda menegaskan pentingnya pembentukan tim pengawas yang objektif dan memiliki tolok ukur yang jelas. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan setiap unit dapur SPPG yang beroperasi benar-benar memenuhi standar kesehatan dan kebersihan.
“Hari ini kita berkumpul untuk merespons instruksi Mendagri dan memperkuat pengawasan Pemda bersama BGN. Pembentukan tim pengawas ini krusial. Saat turun ke lapangan nanti, kita harus tahu persis indikator apa saja yang menentukan apakah sebuah dapur SPPG layak atau tidak layak beroperasi,” tegas Abdi Jaya Pohan.
Untuk mematangkan instrumen pengawasan, Abdi menginstruksikan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (Korwil BGN) memaparkan seluruh parameter penilaian secara rinci agar evaluasi berjalan efektif.
Tak hanya pembentukan tim, Pj. Sekda juga memberikan petunjuk khusus kepada seluruh camat di Kabupaten Labuhanbatu. Para camat diminta proaktif memetakan keberadaan dapur SPPG di wilayah masing-masing.
“Para camat harus tahu pasti di mana saja lokus SPPG berada, siapa pengelolanya, dan yang paling utama, pastikan keberadaan SPPG ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, Abdi mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang gencar melakukan pengawasan dan pemantauan (monitoring) terhadap kinerja pemerintah daerah dalam mendampingi program prioritas nasional ini. Daerah yang dinilai sukses mengawal dan mengawasi jalannya Program Makan Bergizi Gratis bakal diganjar penghargaan (reward) khusus dari pemerintah pusat.
“Program Bapak Presiden ini harus berjalan sukses di Labuhanbatu. Karena itu, saya minta seluruh jajaran bekerja penuh kesungguhan,” imbaunya.
Agenda dilanjutkan dengan pemaparan teknis mengenai standar kelayakan operasional SPPG yang disampaikan oleh Korwil BGN Labuhanbatu, Prisila Dinanti, S.Si., M.Han.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu, para camat se-Kabupaten Labuhanbatu, tim Korwil BGN, serta tamu undangan terkait lainnya.(BSH).
