Bupati Labuhanbatu Maya Hasmita didampingi ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi saat menandatangani KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027.(labuhanbaturaya.com/ist).
labuhanbaturaya.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Labuhanbatu Tahun Anggaran 2027. Diruang rapat paripurna DPRD, SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (18/8/2026).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga didampingi para Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu.
Kesepakatan strategis tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu yang dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Pj. Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, serta insan pers.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Labuhanbatu menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Labuhanbatu. Banggar dinilai telah bekerja maksimal dalam memberikan tanggapan, saran, serta masukan demi penyempurnaan rancangan dokumen anggaran tersebut.
“Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2027 ini merupakan langkah krusial. Ini adalah pertanda bahwa kita telah menyelesaikan salah satu tahapan penting dalam rencana keuangan tahunan daerah,” ujar Bupati.
Kata, Bupati, dengan disepakatinya KUA dan PPAS ini, dokumen tersebut akan menjadi pedoman utama bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD), serta menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD TA 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen ini juga berfungsi sebagai instrumen utama untuk mengawal pelaksanaan pembangunan daerah agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta penyelenggaraan pemerintahan dalam satu tahun anggaran mendatang.
Mengakhiri sambutannya, Bupati berharap sinergi dan kemitraan harmonis yang selama ini terjalin antara pihak legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemerintah Daerah) dapat terus ditingkatkan di masa-masa mendatang.
“Kerja sama yang baik ini sangat penting agar kita dapat memberikan kontribusi sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat, demi mewujudkan visi ‘Labuhanbatu Cerdas Bersinar’,” katanya.
Laporan badan anggaran yang disampaikan Syauqon Hilali Nur Ritonga mengharapkan agar alokasi belanja daerah tetap memprioritaskan pada kewajiban pemerintah daerah dalam pemenuhan dasar layanan masyarakat dalam berbagai aspek, disamping itu juga diharapkan program dan kegiatan yang dirancang pada rancangan APBD tahun anggaran 2027 difokuskan pada pengembangan dan peningkatan ekonomi, infrastruktur dan kwalitas sumber daya manusia.(BSH).
