Ika Bina En Pabolo

Pj.Bupati Labusel Pimpin Apel Gabungan

LABUHANBATURAYA.COM- Penggunaan dana desa (DD) untuk adaptasi kebiasaan baru diprioritaskan pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Desa guna mewujudkan desa sehat dan sejahtera melalui Desa aman Covid-19, serta mewujudkan desa tanpa kemiskinan melalui bantuan langsung tunai yang bersumber dari DD.

Hal itu disampaikan Pj. Bupati Labuhanbatu Selatan, Alfi Syahriza, ST, MEngsc saat memimpin Apel Gabungan, Senin (05/04/2021) di halaman kantor Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Lebih lanjut, Pj. Bupati Labusel mengatakan penggunaan DD tahun 2021 bertujuan memulihkan ekonomi nasional, sesuai kewenangan desa diprioritaskan untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs Desa).

Disebutkan, SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang menyasar pada peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan dan kebudayaan, meningkatkan lapangan kerja dan pendapatan ekonomi keluarga serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan warga miskin di desa.

Pj. Bupati menegaskan bahwa penggunaan DD harus memberikan manfaat dengan memprioritaskan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang bersifat mendesak untuk dilaksanakan serta lebih dibutuhkan dan berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“Mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan, saya mengimbau kepada seluruh pimpinan OPD khususnya Dinas Pemberdayaan masyarakat dan para camat, agar berperan aktif terhadap kebutuhan desa-desa di kabupaten Labusel ini,” tegas Pj. Bupati.

Pada kesempatan itu, Pj. Bupati menjelaskan dalam upaya mendukung pelaksanaan roda pemerintah 19 Desa persiapan di kabupaten Labusel, desa induk dapat memanfaatkan alokasi biaya operasional dari anggaran pendapatan belanja desa paling banyak 30 persen sesuai, PP Nomor 1 tahun 2017, UU Desa Nomor 6 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan desa.

Share and Enjoy !

Shares