Ika Bina En Pabolo

Plh. Bupahi Labusel Menyerahkan LKPD TA 2020 Kepada BPK-RI Perwakilan Sumut

LABUHANBATURAYA.COM– Plh. Bupati Labuhanbatu Selatan, Drs. Ahmad Fuad.MM menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).


Plh. Bupati Labusel didampingi Kepala BPKAD, Ahmad Zein,S.AP, bersama Inspektur Kabupaten, Gembira Rahmad Juni, MM menyerahkan langsung LKPD kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan,SE.MM.Ak.CA. CSFA di Aula gedung BPK-RI perwakilan Sumut, Jalan. Imam Bonjol kota Medan, Rabu (31/03/2021).

Pada kesempatan tersebut Plh.Bupati Labusel Ahmad Fuad mengucapkan terimakasih kepada BPK-RI perwakilan Sumatera Utara, menurut beliau, Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Labusel dapat diselesaikan tepat waktu.

“Terimakasih kami ucapkan kepada BPK-RI perwakilan Sumatera Utara yang telah menerima LKPD Unaudited Labuhan Selatan, Sehingga dapat segera untuk diperiksa,” ujar Fuad.

Plh. Bupati berharap, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK-RI, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan dapat mempertahankan penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sehingga katanya, opini WTP tersebut menjadi pendorong semangat dalam menyajikan laporan keuangan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Share and Enjoy !

Shares