Ika Bina En Pabolo

Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkoba

labuhanbaturaya.com- Dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP P. Napitupulu, SH.

Pada hari ini Sabtu (04/05/2024) menjelaskan bahwa pada hari Kamis (02/05/2024), Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Ipda Ramadhan Hilal, menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan sabu-sabu. Respon melakukan penyelidikan yang akhirnya membuahkan hasil dengan penangkapan seorang pelaku berinisial MS alias Bou (58), penduduk Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhambatu.

Pelaku ditangkap Unit Satres Narkoba dibawah pimpinan Ipda Ramadhan Hilal, Kamis (02/05/2024) sekira pukul 14.00 Wib di jalan H. Iwan Maksum Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu.

Saat itu juga dilakukan penggeledahan dan didapat dari pelaku barang bukti Narkotika jenis sabu sebanyak 07 paket plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu dengan berat 2,02 gram bruto, 1 buah botol plastik kecil warna putih,
1 buah hand phone Nokia warna hitam, 1 buah kaleng gudang garam berisikan plastik klip kosong, 1 buah pipet bentuk scop, uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp.372.000.

Atas pengakuan pelaku bahwa barang Narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang laki-laki berinisial K penduduk Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu akan tetapi Unit Opsnal Satres Narkoba belum menentukannya hingga saat ini.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, SH menerangkan bahwa pelaku MS alias Bou kini ditahan di RTP Polres Labuhanbatu untuk proses hukum. Pelaku MS alias Bou dikenakan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu menghimbau masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkotika dengan menggalang semangat “Narkoba Musuh Bersama” dan memastikan Sumatera Utara tetap “Bebas Narkoba”.(BSH).


Share and Enjoy !

Shares