Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, melaksanakan OSN di wilayah hukum Polres Labuhanbatu sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(labuhanbaturaya.com/ist).
KUALUH LEIDONG, labuhanbaturaya.com- Polsek Kualuh Leidong, Polres Labuhanbatu, melaksanakan Operasi Sarang Narkoba (OSN) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu sebagai upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Senin (19/10/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kualuh Leidong AKP Mangatas Samosir, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Andi Fahri Hasibuan, S.H., serta personel Polsek Kualuh Leidong, Sabtu (18/10/2026).
Dalam pelaksanaannya, personel turut melibatkan Baharuddin Lubis selaku pemilik lahan, Juni Sapri selaku Kepala Dusun Sei Bilik, dan Indra Bakti selaku Kepala BPD sebagai bentuk sinergi kepolisian dengan perangkat desa dan masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Saat tiba di sebuah pondok milik Baharuddin Lubis, personel tidak menemukan aktivitas transaksi maupun penggunaan narkoba. Pondok tersebut dalam keadaan kosong. Namun, petugas menemukan plastik klip kecil kosong dan pipet berbentuk sekop yang diduga berkaitan dengan penggunaan narkoba.
Barang-barang yang ditemukan tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Atas persetujuan pemilik lahan, pondok yang menjadi lokasi kegiatan juga dimusnahkan sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum.
Kepala Dusun Sei Bilik menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kapolsek Kualuh Leidong atas pelaksanaan Operasi Sarang Narkoba tersebut. Ia juga menyatakan kesiapan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penjualan maupun penggunaan narkoba di wilayahnya agar dapat ditindaklanjuti.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan OSN merupakan salah satu upaya preventif Polri untuk menekan potensi penyalahgunaan narkoba serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Polres Labuhanbatu mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba kepada pihak kepolisian. Sinergi antara Polri, perangkat desa, dan masyarakat diharapkan semakin kuat dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.
Melalui semangat Polri Untuk Masyarakat, Polsek Kualuh Leidong berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan sesuai ketentuan hukum demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba.(BSH).
