Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar GSN sebagai bagian dari upaya pencegahan dan P4GN.(labuhanbaturaya.com/ist).
TORGAMBA, labuhanbaturaya.com – Polsek Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan menyusul adanya laporan pengaduan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas sekelompok orang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah Dusun Asahan, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Giat GSN berlangsung mulai sekitar pukul 16.30 WIB hingga selesai. Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Torgamba, IPTU Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., bersama personel Unit Reskrim dan piket fungsi Polsek Torgamba. Tim juga didampingi Kepala Dusun Asahan, Salamun.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga merupakan bekas penggunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Berdasarkan laporan kegiatan, barang yang diamankan terdiri dari tujuh botol plastik yang disebut sebagai alat hisap (bong), sembilan klip plastik transparan dalam kondisi kosong, dua buah mancis, serta tiga buah pipet plastik. Petugas kemudian mengamankan barang-barang tersebut dan membawanya ke Mapolsek Torgamba di Cikampak untuk kepentingan lebih lanjut.
Dalam kegiatan itu, polisi tidak menyebut adanya tersangka maupun penangkapan terhadap orang di lokasi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat setempat mengenai bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Kapolsek Torgamba AKP. S. Guru Singa melalui kegiatan tersebut menegaskan upaya kepolisian dalam menjaga wilayah hukumnya dari aktivitas penyalahgunaan narkoba, sekaligus menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Kegiatan Gerebek Sarang Narkoba tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Polisi berharap kegiatan serupa dapat membantu menekan potensi penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta meningkatkan peran masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat penegak hukum.
Hingga kegiatan selesai, tidak dilaporkan adanya penangkapan dalam operasi tersebut. Barang-barang yang ditemukan telah diamankan oleh personel Polsek Torgamba. (DIB).
