Ika Bina En Pabolo

Rokok Luffman Tanpa Cukai Beredar di Labuhanbatu

LABUHANBATURAYA.COM– Sejumlah warga Rantauprapat kabupaten Labuhanbatu mengaku resah dan cemas dengan maraknya peredaran rokok diduga tanpa cukai mirip merk Luffman.

Anehnya, cigarate putih ini disebutkan tembakau khas Amerika ini sudah lama mendominasi dan dijual bebas di Rantauprapat kabupaten Labuhanbatu.

Pantauan wartawan, Senin (15/03/2021) sore pekan lalu ditemukan pedagang menjual bebas rokok dugaan non cukai tersebut dengan tarif sebesar Rp.8.000.

Para pedagang kios menjual rokok tanpa cukai tersebut dengan harga sekitar Rp.8.000 sehingga dapat terjangkau oleh masyarakat desa bagi pencandu rokok.

Meski telah lama beredar di pasaran, rokok yang konon diproduksi dari salah satu perusahaan di kota Batam ini belum pernah ditindak pihak yang berkompeten. Beberapa warga pencandu rokok mengatakan beredarnya rokok mirip Luffman menjadi salah satu alternatif karena harga murah dan terjangkau.

“Kalau saya bilang semua rokok itu sama saja. Hanya beda rasanya. Saya hanya mampu beli rokok ini tidak ada masalah. Bagi saya tidak penting rokok itu ada cukai atau tidak ada cukainya, yang penting murah, bisa merokok,” ujar salah seorang warga Rantauprapat.

Apalagi rokok tersebut diduga tanpa cukai mengandung zat kimia berbahaya bagi tubuh manusia, perokok aktif maupun pasif. “Rokok ini murah dan dapat terjangkau bang, karena harganya cuma Rp.8.000,” tambahnya sembari menarik asap rokok berlahan lahan,” katanya lagi dengan nada senyum.

Produk rokok merupakan salah satu pendapatan pajak negara terbesar. Jika ada rokok yang bebas di jual belikan di pasaran tanpa cukai, maka terindikasi merugikan pendapatan negara. “Tidak hanya dapat merugikan negara, tapi bahaya bagi kesehatan tubuh manusia hanya menjadi pertimbangan yang serius. Peredaran rokok non cukai dengan harga murah dapat merusak generasi muda,” ujar salah seorang warga Rantauprapat.

Kalau penting rokok itu harganya harus mahal, agar para pencandu rokok itu hanya orang-orang tertentu saja. “Bukan seperti ini, harga rokok murah tanpa cukai. jangan-jangan bahan kimia yang diakibatkan bisa fatal bagi manusia, sebutnya.

Mestinya aparat penegak hukum bersama Balai Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) harus lebih ekstra ketat mengawasi peredaran setiap produk makanan dan minuman termasuk rokok karena dikonsumsi manusia.

Beredar jenis rokok mirip Luffman tanpa cukai dicurigai memiliki tujuan tertentu untuk patut di waspadai. Mengapa harus di kabupaten Labuhanbatu dan sekitarnya menjadi sasaran market rokok tanpa cukai. Apa boleh diedarkan tanpa cukai?. Kita sebagai putra daerah harus mewaspadai ini dan kiita tidak tahu apakah produk tersebut layak edar atau tidak. “Kita tidak mau generasi Labuhanbatu dijadikan sasaran black market, produk apa saja itu. Jangan warga kita jadi korbankan,” ujar pria yang tidak mau disebutkan namanya.

Plt. Kadis Disperindag kabupaten Labuhanbatu Chairuddin Nasution, ketika dikonfirmasi tentang maraknya peredaran rokok mirip Luffman tanpa cukai, “Untuk pengawasan cukai adalah bea cukai, hal ini sudah pernah kita laporkan secara lisan ke Bea Cukai Tanjung Balai katanya melalui WhatsApp Senin (15/03/2021).

Share and Enjoy !

Shares