Ika Bina En Pabolo

Sat Narkoba Mengamankan Diduga Pengedar Sabu

labuhanbaturaya.com– Sat Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan pria berbadan penuh dengan tato ME (38) alias Pendi Tato, lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu di rumah kontrakannya (eks Cafe Dewi) di Jalan H Adam Malik Rantauprapat, Kamis sore (02/02/2023).

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kanit Iidik I Iptu Eko Sanjaya bersama personel Satreskoba Polres Labuhanbatu.

Saat hendak ditangkap Pendi Tato tidak mengetahui kedatangan petugas yang muncul dari semak-semak, karena saat itu sedang asik menunggu pelanggannya dan dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

Saat hendak ditangkap, pria itu tidak mengetahui kedatangan petugas yang muncul dari semak-semak, karena saat itu sedang asik menunggu pelanggannya dan dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan dan penangkapan.

Didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu-sabu, disimpan di dalam rumah pelaku, penangkapan itu menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas), terkait maraknya peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Paeran selaku Kepling sangat mengapresiasi kinerja dan keberhasilan petugas dari Satreskoba Polres Labuhanbatu yang telah mengungkap peredaran gelap narkoba di daerahnya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Polres Labuhanbatu, yang telah bekerja keras untuk menumpas pelaku-pelaku kejahatan narkoba,” ucap Paeran.

Dirinya juga merasa kaget di lokasi tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. Menurutnya, rumah kontrakan tersebut telah lama kosong dan tak berpenghuni. “Setahu saya, selama ini tempat ini kosong,” kata Paeran.

Kanit Iidik I Iptu Eko Sanjaya Sat Narkoba Polres Labuhanbatu ketika di konfirmasi, Jumat (03/02/2023), “siap bang masih di periksa, berkas perkara lanjut bang,” katanya.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares