Ika Bina En Pabolo

Spesialis Jambret di Rantauprapat, Kandas di Tangan Tekab Polres Labuhanbatu

LABUHANBATURAYA.COM- Sukseskan pelayanan terbaik untuk masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dalam Ops Sikat Toba 2021 untuk ciptakan rasa aman, Rabu (03/03/2021) sekira pukul 01.00 Wib, Kasatreskrim AKP Parikhesit SIK MH tugaskan Team 2 Tekab Unit Resum Yang di Pimpin oleh Kanit Resum Iptu SM Lumban Gaol SH, Sat Reskrim Polres Labuhanbatu telah mengamankan 1 orang pelaku tindak pidana pencurian (jambret) yang sudah menjadi Target Operasi (TO).

Kantongi berkas LP/424/II/2021/SPKT – LBH PELAPOR A/n Nurul Mawaddah Nasution SPT/453/III/RES 1.24/2021/ RESKRIM, Tim bergerak ke TKP di jalan SM Raja Rantauprapat kelurahan Bakaran Batu kecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu untuk mulai lakukan penyelidikan awal.

Di sinyalir kejadian terjadi pada Minggu (28/02/2021) sekira pukul 19.10 Wib yang membawa korban Nurul M Nasution (19) harus melapor tentang penjambretan yang menimpanya, dimana korban adalah seorang mahasiswa warga jalan Paindoan kelurahan Rantauprapat kecamatan Rantau Utara kabupaten Labuhanbatu.

Setelah ditelusuri tersangka adalah inisial YJS alias Gopal (19) yang juga seorang mahasiswa dengan alamat pekan II kelurahan Sigambal kecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu yang telah terdaftar sebagai Target Operasi Polres Labuhanbatu.

Menurut korban kejadian pada Minggu (28/02/2021) sekiranya pukul 18.30 Wib, Nurul dan Hafizah Nazrah (saksi) melintas dari jalan SM Raja Rantauprapat kelurahan Bakaran Batu dengan mengendarai sepeda motor, sampai di depan sekolah Nur Ibrahimy datang 2 orang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam memepet korban dan langsung mengambil tas yang berisikan handphone merk OPPO Reno 4 F, KTP, ATM Bank BSM dan uang tunai sebesar Rp.150.000, penjambret langsung pergi dan korban mengalami kerugian sebesar Rp.4.150.000.

Akhirnya pelaku dapat ditangkap pada Rabu (03/03/2021) sekira pukul 01.00 Wib di jalan Kesehatan kelurahan Siderejo kecamatan Rantau Selatan kabupaten Labuhanbatu dengan barang bukti 1 unit sepeda motor merk NMAX yang digunakan tersangka, 1 buah tas warna biru dan 1 unit handphone merk OPPO Reno 4 F, dimana hasil interogasi ke dua pelaku sudah15 kali melakukan kejahatan serupa di Rantauprapat yang juga menggunakan kendaraan Yamaha Vixion hitam.

“Setelah diintrogasi, tersangka melakukan penjambretan bersama rekannya MAR yang saat ini masih dalam pengejaran bang,” kata Kanitresum Iptu SM Lumban Gaol.

“Karena Gopal berusaha melukai salah satu anggota Opsnal dengan menggunakan batu, anggota berikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak di hiraukan, sehingga anggota terpaksa lakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki kiri tersangka,” sebut Kanit.

Untuk perawatan akhirnya tim kangsung membawa tersangka ke RSUD Rantauprapat untuk mendapatkan tindakan medis. Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.

Share and Enjoy !

Shares