Ika Bina En Pabolo

Tim Jalak Prokes Kembali Sadarkan Akan Bahaya Virus Covid-19

LABUHANBATURAYA.COM- Mengingat masih banyaknya pelaku usaha dan pengunjung yang mengabaikan dari protokol kesehatan, Tim Gabungan Jalak Prokes kembali sadarkan melalui Sosialisasi Protokol Kesehatan kepada pelaku usaha dan pengunjung di Pajak Aek Kanopan, Senin (19/07/2021).


Selain itu, Tim Gabungan Jalak Prokes yang terdiri dari Satpol-PP, TNI, Polri, BPBD, Dinkes, dan Diskominfo Kabupaten Labuhanbatu Utara juga membagikan masker.

“Sekali lagi, jika masih ditemukan pelaku usaha tidak menaati akan protokol kesehatan, nantinya akan di denda sebesar Rp.250.000, ujar Nopsita Kabid Penegakan Perda Satpol PP.

Share and Enjoy !

Shares