Ika Bina En Pabolo

UP3 Rantauprapat Menyelenggarakan Forum Keselamatan Ketenagalistrikan Bersama Stakeholder

labuhanbaturaya.com– PLN (Persero) UP3 Rantauprapat, Kamis (01/12/2022) di Hall Wisma Al Mira Jalan Gatot Subroto Rantauprapat menyelenggarakan Forum Keselamatan Ketenagalistrikan Bersama Stakeholder, dengan mengangkat tema “Meningkatkan Sinergitas Kesadaran Keselamatan Ketenagalistrikan Di Era Digitalisasi 4.0”.

Dengan melibatkan seluruh stakeholder kegiatan ini ditujukan untuk memaksimalkan keselamatan dalam penggunaan produk listrik PLN, di mana saat ini hampir semua aspek dalam kehidupan kita tidak lepas dari kelistrikan.

Acara dibuka langsung Manager PT PLN (Persero) UP3 Rantauprapat Refa James Simatupang menyampaikan, wilayah kerja mereka meliputi empat Kabupaten dan satu Kotamadya di Sumatera Utara yaitu Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kabupaten Asahan dan Kotamadya Tanjung Balai.

Dan Unit Kerja UP3 Rantauprapat ada 8 Unit Layanan Pelanggan, yaitu ULP Rantauprapat Kota, ULP Aek nabara, ULP Labuhan Bilik, ULP Kota Pinang, ULP Aek Kota Batu, ULP Aek Kanopan, ULP Simpang Kawat dan ULP Tanjung Balai, kata Refa.

Dalam sambutannya Refa mengajak seluruh stakeholder berkolaborasi untuk dapat bersama-sama meningkatkan kepedulian terkait Keselamatan ketenagalistrikan dalam mewujudkan kondisi yang aman, Handal, dan ramah lingkungan dalam pendistribusian energi listrik kepada masyarakat dan menekankan betapa pentingnya Keselamatan Ketenagalistrikan, katanya.

Manager PT PLN (Persero) UP3 Rantauprapat, menyampaikan betapa pentingnya kerjasama antara PLN dengan seluruh Stakeholder untuk menjaga Keselamatan Ketenagalistrikan baik untuk Keselamatan Umum, Keselamatan Instalasi dan Keselamatan kerja seperti pesan penting Direksi PT PLN (Persero) yang menyatakan Bahwa “Tidak ada yang Lebih Penting dari jiwa manusia”.

Refa pun menepis asumsi keliru masyarakat jika pemadaman listrik merupakan unsur kesengajaan. Hal itu tidaklah mungkin, karena setiap pemadaman listrik terjadi, PLN mengalami kerugian, karena tidak dapat mendistribusikan listriknya ke pelanggan.

Peran serta warga pun sangat diharapkan, termasuk melaporkan dan memberikan informasi ke PLN jika ada Kondisi tidak aman yang dilihat atau dirasakan masyarakat kepada PLN terkait instalasi PLN, ujar Refa.

Setelah kata sambutan dari Manager PLN UP3 Rantauprapat dilanjutkan dengan kata Sambutan dari perwakilan Forkopimda lalu setelahnya penyampaian materi oleh Kejaksaan Negeri Rantauprapat yang disampaikan oleh

Kasi Datun Kejari Rantauprapat Yunitri Citania menyampaikan aturan-aturan dan tata cara pendampingan dari Kejaksaan juga hak dan kewajiban kepada masyarakat dan juga pihak PLN.

Acara dilanjutkan dengan Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan oleh Team Leader K3L dan Keamanan PLN UP3 Rantauprapat Windy N. Marpaung dimana dijabarkan Potensi Bahaya yang dapat terjadi terkait Ketenagalistrikan, dan bagaimana cara mencegah potensi bahaya tersebut.

Dalam kegiatan ini sebut juga disosialisasikan pula aplikasi New PLN Mobile yang dapat dipergunakan pelanggan bukan hanya untuk pembelian token tetapi juga untuk menyampaikan keluhan dan saran pendapat kepada PLN, ujar Windy.

Acara dilanjutkan, PLN memberikan Plakat sebagai ungkapan terimakasih kepada instansi-instansi yang hadir dan juga Foto bersama lalu diakhiri dengan melakukan Penandatanganan Komitmen oleh seluruh Stakeholder dalam mendukung dan bersama-sama menjaga Keselamatan Ketenagalistrikan di PT PLN (Persero) UP3 Rantauprapat.

Acara ini dihadiri oleh 164 orang, diantaranya Pemkab Labuhanbatu, Pemkab Labuhanbatu Selatan, Pemkab Labuhanbatu Utara, Kejaksaan Negeri Rantauprapat, Kodim 0209/LB, Polres Labuhanbatu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu, Badan Pendapatan Daerah Labuhanbatu Utara, Dinas Penanaman Perizinan Labuhanbatu, Dinas Penanaman Perizinan Labuhanbatu Utara, Dinas Penanaman Perizinan Labuhanbatu Selatan, Disnaker Kabupaten Labuhanbatu, Camat dan Lurah Kabupaten Labuhanbatu, Camat dan Lurah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Camat dan Lurah Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Organisasi Pemuda KNPI, Organisasi Muhammadiyah Labuhanbatu, Organisasi Aisyiyah Labuhanbatu, Organisasi FKPPI, Perusahaan para Mitra/ Vendor PLN UP3 Rantauprapat, Wartawan, Pemilik Rental Penyewaan Tenda, Kontraktor sipil, Tokoh Masyarakat, Instalatir Listrik, Percetakan/Advertising, Provider Telekomunikasi/Internet dan TV Kabel, Event Organizer dan MUA, Perusahaan Perkebunan dan perwakilan masyarakat yang bangunannya dekat jaringan Listrik kurang dari 3 meter.

Dengan terselenggaranya forum ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kepedulian seluruh stakeholder yang hadir terhadap bahaya listrik serta upaya-upaya pencegahan yang dapat dilakukan dan diteruskan informasi tersebut kepada masyarakat sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan masyarakat umum.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares