Ika Bina En Pabolo

Warga Bilah Hulu Dilaporkan Romy ke Polisi Terkait Dugaan Penggelapan

LABUHANBATURAYA.COM– Seorang warga Desa Perbaungan kecamatan Bilah Hulu kabupaten Labuhanbatu, berinisial RBB dilaporkan ke Polsek Bilah Hulu atas kasus dugaan tindak Pidana Penggelapan. RBB dilaporkan oleh salah satu korbannya Romy.

Romy warga Aek Nabara Jalan Ampera Desa Perbaungan kecamatan Bilah Hulu telah menjadi korban penggelapan sebesar Rp.10.093.549. atas laporan tersebut, pihak Polsek Bilah Hulu sampai sekarang belum dapat menangkap pelaku.

”Romy korban penggelapan berharap besar kepada aparat penegak hukum Polsek Bilah Hulu dapat meringkus diduga pelaku penggelapan ini,” katanya.

Romy telah melaporkan oelaku RBB kepada kepolisian Polsek Bilah Hulu dengan surat tanda oenerimaan laporan pengaduan nomor: STPL/192/VII/RES 2.5/2020/SU/RES LBH/SEK B.HULU.

Sebelum saya melaporkan RBB ke Polsek Bilah Hulu, “Ia berinisiatif mengembalikan uang titipannya kepada Saya, bamun dirinya bukannya mau mengembalikan uang tersebut,” kata Romy, Senin (15/03/2021).

Ya, sudah saya laporkan kepada polisi di Polsek Bilah Hulu dengan dugaan penggelapan, sampai sekarang laporan tersebut, tidak ada proses tindak lanjutnya Bang.

Saya berharap agar laporan saya sudah hampir setengah tahun, tetapi pihak pelaku belum ditangkap yang berwajib dan masih menunggu konfirmasi dari pihak Polsek Bilah Hulu, sebut Romy.

Share and Enjoy !

Shares