Pelaku telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan mempersiapkan proses hukum selanjutnya.(labuhanbaturaya.com/ist).
RANTAUPRAPAT, labuhanbaturaya.com- Unit Reskrim Polsek Panai Tengah mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan mengamankan dua pria berinisial SS (20) dan MF (38), Rabu (16/9/2026).
Kedua terduga pelaku diamankan setelah personel memperoleh informasi mengenai keberadaan mereka yang diduga terlibat dalam pencurian dua jerigen berisi racun rumput merek KISS UP milik S (56), seorang nelayan yang berdomisili di Dusun Labuhan, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Peristiwa pencurian tersebut diketahui pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Sebelumnya, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, korban baru membeli sejumlah kebutuhan pertanian berupa pupuk dan racun rumput, kemudian meletakkan barang-barang tersebut di samping rumahnya.
Saat melakukan pengecekan pada Senin dini hari, korban mendapati dua jerigen berisi racun rumput merek KISS UP dengan kapasitas masing-masing 20 liter telah hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiel sekitar Rp.2 juta dan kemudian melaporkannya ke Polsek Panai Tengah.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Panai Tengah melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi terkait keberadaan terduga pelaku. Pada Rabu (16/9/2026), tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panai Tengah IPDA Erik Rianto Hutabarat, S.H., melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku.
Dalam penangkapan tersebut, personel turut mengamankan barang bukti berupa dua jerigen berisi racun merek KISS UP, satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam list merah, serta satu lembar bon pembelian racun.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Aswin Irwan, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan yang disampaikan.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melengkapi administrasi penyidikan dan mempersiapkan proses hukum selanjutnya.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.(BSH).
