Ika Bina En Pabolo

Pemilik Timbangan Elektrik Dan Sabu-sabu Di Sergap Polisi

LABUHANBATURAYA.com- Dikibusi masyarakat, pemilik timbangan elektrik dan sabu-sabu ditangkap polisi di perkebunan masyarakat Dusun 2, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Rabu (16/03/2022) sekira pukul 14.00 WIB.

Adapun identitas tersangka yaitu AN alias CAI (35), warga Dusun 2, Desa Siamporik, darinya diamankan barang bukti 2 bungkus plastik les merah berisi narkotika jenis sabu-sabu, timbangan elektrik dan 1 bungkus rokok sempurna berisikan plastik klip kosong.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim Ipda Yuna Gultom membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar bang, tadi siang kami menangkap pemilik sabu-sabu,” katanya.

Kata Ipda Yuna Gultom, kronologis penangkapan bermula dari informasi masyarakat melalui telepon seluler terkait maraknya transaksi sabu-sabu di areal perkebunan Dusun 2, Desa Siamporik.

Berbekal informasi tersebut, Ipda Yuna Gultom bersama team melakukan penyelidikan. Setibanya di areal perkebunan masyarakat, berjarak sekitar 25 M, team melihat 2 orang pemuda sedang duduk dibalik pohon kelapa sawit.

Nah, ketika didekati team, kedua pemuda tersebut berlari sehingga terjadi aksi kejar-kejaran. Salah satu dari kedua pemuda tersebut berhasil ditangkap dan temannya berhasil melarikan diri.

Ketika diperiksa, petugas menemukan 1 bungkus plastik transparan berisi sabu-sabu dari tangan kanannya beserta timbangan elektrik, kepada petugas tersangka bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, tersangka di boyong ke Mako Polsek Kualuh Hulu untuk proses lebih lanjut.(BSH).

Share and Enjoy !

Shares